Troso, MAMHTROSO.com – Madrasah Aliyah Matholi’ul Huda Troso Pecangaan Jepara selenggarakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK), Senin (9/3/2020). Peserta UAMBN-BK ini adalah siswa-siswi Kelas XII yang pada tahun ini berjumlah 207 orang siswa, yang terbagi menjadi 6 kelas, yaitu 3 kelas jurusan Ilmu Alam dan 3 kelas jurusan Ilmu Sosial.
MA Matholi’ul Huda Troso menyediakan 3 laboratorium komputer yang setiap ruangnya berisi lebih dari 36 unit komputer. Sehingga total jumlah komputer yang digunakan untuk UAMBN-BK ada lebih dari 100 unit komputer. Untuk itu dari jumlah seluruh siswa Kelas XII dibandingkan dengan kesediaan komputer maka pihak madrasah menyelenggarakan ujian ini setiap harinya menjadi 2 sesi. Sesi pertama mulai dari pukul 08.00 – 09.30 WIB dan sesi kedua mulai dari 10.00 – 11.30 WIB.
Berbeda dengan Ujian Madrasah yang Guru pengawas di UAMBN-BK ini adalah silang dari madrasah-madrasah lain. MA Matholi’ul Huda Troso kedatangan 3 guru pengawas setiap harinya. Yaitu dari MA Shofa Marwah Sowan Lor, MA Al Alawiyah Karanrandu, dan MA Tasymirusy Syubban Tedunan. Sementara untuk MA Matholi’ul Huda Troso juga mengirimkan guru pengawasnya ke 3 madrasah yang lain. Yaitu MA Sultan Hadlirin Mantingan, MA Al Alawiyah Karanrandu, dan MA Tasymirusy Syubban Tedunan.
Meskipun ujian diselenggarakan dalam 2 sesi, akan tetapi seluruh siswa Kelas XII tetap masuk sekolah pada pukul 06.50 WIB untuk mengikuti sholad dhuha berjama’ah. Baru kemudian siswa yang mendapat jadwal ujian sesi 1 langsung masuk ruangan, dan siswa yang mendapatkan jadwal ujian di sesi 2 harus belajar mandiri di dalam kelas masing-masing. Begitupun setelah siswa sesi 1 selesai tidak diizinkan untuk langsung pulang, akan tetapi harus belajar di kelas untuk pelajaran besok paginya hingga menunggu sholat dzuhur berjama’ah dilaksanakan baru diizinkan pulang.
UAMBN-BK ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan. Salah satu jenis rangkain ujian Kelas XII ini adalah untuk mengujikan khusus 3 mata pelajaran Pendidikan agama islam (PAI). Yaitu Qur’an Hadits, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Kali ini untuk mata pelajaran Aqidah Akhlak dan Bahasa Arab tidak dimasukkan dalam UAMBN-BK namun diujikan dalam jenis ujian yang lain yaitu Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UM-BK). Hal tersebut karena pihak kementrian agama sebagai penyelenggara mempertimbangkan kaitan dengan tolak ukur kompetensi dari mata pelajaran Aqidah Akhlak yang lebih memprioritaskan sikap dan mata pelajaran Bahasa Arab yang juga memprioritaskan keterampilan berbahasa.
Sementara untuk siswa Kelas X dan XI tetap diadakan proses belajar mengajar, karena UAMBN-BK dilaksanakan di ruang laboratorium tidak menempati ruang-ruang kelas yang ada. (Syah)