Jepara – Lomba Jumpa, Bakti, Gembira (Jumbara) X yang telah diselenggarakan oleh PMI Cabang Jepara pada Ahad-Rabu (17-20/06/2011) menyisakan kenangan yang buruk bagi MA Matholi’ul Huda Troso sebagai peserta lomba. Bagaimana tidak, gelar juara umum yang seharusnya dipertahankan untuk ketiga kalinya harus “melayang” begitu saja ke sekolah lain. Hal itu terjadi dikarenakan adanya banyak kesalahan yang cukup fatal dalam penilaian dan penjurian.
Berbagai upaya pun ditempuh oleh MAMH Troso agar panitia bersedia melakukan klarifikasi atas hasil rekapitulasi nilai akhir kejuaraan tingkat kabupaten tersebut. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melayangkan surat kepada ketua panitia Jumbara. Dalam surat tersebut, madrasah berusaha menjelaskan sedikitnya lima mata lomba yang terdapat kekeliruan, baik dalam hal penjumlahan nilai, pemberian skor, maupun kesalahan dalam penulisan di papan rekapitulasi.
Kesalahan-kesalahan yang berakibat “melayangnya” tropi yang sejak 4 tahun berturut-berturut bersemayam di MAMH Troso meliputi: Pertama, pada lomba paduan suara, terjadi kesalahan penghitungan skor. Dalam rekap nilai dewan juri, MAMH Troso yang saat itu tampil pada urutan yang ke-7 hanya mendapatkan skor 360 dari operasi 80 dikalikan 5. Padahal jika penghitungan dilakukan dengan benar, MAMH Troso seharusnya mendapatkan poin 400. Kesalahan tersebut menyebabkan MAMH Troso “batal” menjadi juara 1 dan hanya menempati peringkat ke-2 pada lomba paduan suara.
Kesalahan yang kedua terjadi pada mata lomba promosi kesehatan kelompok putra. Dari hasil rekapitulasi, MAMH Troso berhasil mendapatkan skor tertinggi 245 disusul oleh kelompok lain 235, 230, dan 225. Namun saat pengumuman juara, justru MAMH Troso hanya menggigit jari lantaran juara pertama yang seharusnya berhasil disabet malah melayang begitu saja tanpa mendapatkan gelar juara.
Tidak berhenti sampai disitu, kesalahan perhitungan yang ketiga juga bersarang di kelompok putra. Kali ini pada mata lomba Pertolongan Pertama. Entah disengaja atau tidak, juri melakukan kekeliruan dalam penghitungan nilai menggunakan rumus yang telah ditetapkan panitia. Jika dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar, MAMH Troso paling tidak mampu menempati posisi ke-3 pada lomba tersebut, namun kenyataannya tim MAMH Troso tidak mendapatkan apa-apa.
Selain kesalahan penghitungan nilai, panitia kegiatan juga bertanggung jawab atas kekeliruan penyebutan nomor kapling saat mengumuman berlangsung. Tim MAMH Troso kelompok putri yang pada saat itu menempati nomor tenda B29 secara mutlak mendapatkan nilai tertinggi pada mata lomba Kepalangmerahan putri. Namun pada saat pengumuman dibacakan, panitia salah dalam menyebutkan nomor tenda yang seharusnya B29 menjadi A29 yang secara kebetulan ada kelompok lain yang mendapatkan nomor tenda tersebut. Sehingga tak ayal tropi juara pertama sudah jelas-jelas melayang ke kelompok lain.
Kesalahan terakhir yang semakin menambah ketidakpuasan MAMH Troso adalah pada mata lomba Karnaval yang terdapat rekayasa pemberian skor pada salah satu juri lomba tersebut yang berakibat pada jatuhnya tim MAMH Troso dalam lomba karnaval tanpa gelar juara sedikit pun.
Meskipun usaha pelayangan surat kepada panitia Jumbara sudah ditempuh dengan tembusan kepada Ketua PMI Cabang Jepara, Ketua Dinas Dikpora Kabupaten Jepara, serta Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara, namun hingga berita ini dirilis, belum ada sedikitpun tanda-tanda dari panitia kegiatan untuk melakukan klarifikasi atas kekeliruan yang tertulis dalam surat protes tersebut. Madrasah berharap dengan kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang penting bagi panitia Jumbara yang akan datang agar dapat bekerja lebih profesional sehingga tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan, dan benar-benar menjadi ajang untuk meningkatkan prestasi bagi kader-kader PMR di Jepara.
Terlepas dari kelima mata lomba yang kontroversial tersebut, MAMH Troso berhasil memenangkan berbagai mata lomba yang diperebutkan dalam Jumbara tahun 2011, yang meliputi: Juara 3 Perawatan Keluarga Putri, Juara 2 Paduan Suara, Juara 2 Pidato Bahasa Jawa Putra, Juara 2 Pidato Bahasa Jawa Putri, Juara 1 Kepalangmerahan, Juara 1 Pentas Seni, Juara 1 Pertolongan Pertama Putri, Juara 1 K5 Putra, Juara 1 K5 Putra, serta Juara Umum 2.
Asal Mula Ditemukan Kejanggalan-Kejanggalan
Meskipun kegiatan Jumbara telah usai, bukan berarti pihak madrasah berdiam diri atas “kecurangan” yang menimpa MAMH Troso dalam kejuaraan tersebut. Hal itu beralasan karena pihak madrasah merasa ada ketidakberesan dari hasil-hasil lomba yang diumumkan panitia. Merasa tidak puas dengan hasil yang telah dirilis oleh panitia Jumbara, madrasah melakukan penghitungan kembali dari hasil rekapitulasi yang didapatkan dari panitia. Dan benarlah, terdapat berbagai macam kekeliruan fatal yang mempengaruhi hasil akhir lomba dan menjadikan MAMH Troso “terdzalimi” dengan hanya mendapatkan peringkat ke-2 dari peringkat ke-1 yang seharusnya didapatkan.
Dari hasil rekap versi panitia, sebenarnya MAMH Troso sejak awal telah berhasil menempati peringkat juara umum pertama dengan total skor 2128,03 mengungguli SMKN 3 Jepara yang “dijuarakan” dengan total skor 2115,45. Terdapat selisih 12.58 poin untuk keunggulan MAMH Troso (lihat tabel). Begitu juga setelah madrasah membuat rekap nilai dengan data yang bersumber dari panitia, ternyata masih saja ada kekeliruan pemberian skor pada beberapa lomba. Seusai direvisi, ternyata selisih poin antara MAMH Troso dengan SMKN 3 Jepara semakin melebar jauh, yaitu sebanyak 23,48 poin (lihat tabel). Hal itu semakin menjadikan tanda tanya besar, apakah kejadian tersebut disengaja olah panitia, ataupun hanya sekedar kelalaian semata. Namun, hingga saat ini, panitia kegiatan Jumbara seolah “enggan” memberikan klarifikasi atas hasil-hasil lomba yang menjadi tanggung jawabnya.
Menunggu Terbukanya Hati Nurani Panitia
Madrasah sampai saat ini juga tidak bosan-bosannya menunggu terbukanya hati nurani panitia dan para pejabat berwenang yang terkait dengan kegiatan Jumbara tersebut agar turut bersuara dan sedapat mungkin untuk mengupayakan untuk mengembalikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh MAMH Troso yang kenyataanya hak-hak tersebut telah “dirampas” oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Harapan yang terbesar, masalah semacam ini tidak semakin berbelit dan tidak terulang kembali di Jumbara yang akan datang. Dengan adanya kegiatan Jumbara dapat menjadi ajang meningkatkan prestasi para generasi muda anggota PMR, bukan malah sebagai ajang penghancuran mentalitas generasi muda dengan praktik-praktik yang tidak terpuji. (mamhtroso)