MAMHTROSO.COM –Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis) MA Matholi’ul Huda Troso membentuk panitia penggalangan zakat fitrah. Badan ini dibentuk untuk menghimpun zakat fitrah dari siswa-siswi di madrasah tersebut.
Kegiatan penerimaan zakat fitrah seperti ini telah menjadi agenda rutin Osis setiap tahun.
Ketua Osis MA MH Troso Muhammad Khoirur Rozaq Al Marsudi (XI IPA-2) mengungkapkan, pengumpulan zakat fitrah dilaksanakan di setiap ruang kelas dengan melibatkan seluruh pengurus Osis. “Setiap kelas ada 2 sampai 3 koordinator yang bertugas mendata serta mengumpulkan zakat dari siswa,” ungkap dia, Kamis (30/6/2016) siang. Waktu pembayaran zakat kepada amil zakat bentukan OSIS tahun ini hanya berlangsung 2 hari yaitu ketika siswa masuk sekolah untuk penerimaan raport pada hari Kamis, dan daftar ulang pada hari Sabtu. Dan rencana akan disalurkan kepada mustahiq pada hari Ahad (3/7/2016).
Rozaq menjelaskan, zakat fitrah dapat berupa beras seberat 2,5 kilogram per orang. Selain dalam bentuk beras, panitia juga menerima zakat fitrah dalam bentuk uang senilai Rp 25 ribu per siswa. “Uang yang terkumpul selanjutnya akan diwujudkan menjadi paket-paket beras yang dibeli dari toko-toko sekitar,” jelasnya.
Dia memaparkan, hari ini sudah ada sebanyak 369 siswa yang telah menyerahkan zakatnya kepada panitia. Hasilnya berupa 52 paket beras serta uang senilai Rp 7,925,000,-. “Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan 369 siswa atau sekitar 90 persen dari jumlah keseluruhan siswa kelas X dan kelas XI di MA MH Troso, ini memang sudah mencapai target kami, akan tetapi panitia zakat kami akan bergerak lagi pada hari Sabtu nanti mudah-mudahan 100 persen semua siswa mau menyalurkan zakat fitrahnya melalui kami, ” ungkap Rozaq.
Rozaq menambahkan, penyaluran zakat fitrah ini bukan untuk madrasah, akan tetapi sasaran penerima zakat pada hari Ahad nanti diutamakan para fakir miskin atau mustahiq yang tinggal di Desa Troso dan desa-desa sekitarnya, seperti Desa Ngeling, Pecangaan, dll. Pihaknya akan berkomunikasi dengan panitia penghimpunan zakat fitrah MTs Matholi’ul Huda Troso untuk membahas daerah penyaluran hasil zakat. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan ketua RT maupun ketua RW desa setempat terkait dengan pendataan warga yang berhak menerima zakat.
(Syah)