Troso, MAMHTROSO.com – Gerakan Pramuka Ambalan Setiabudi – Fatmawati Gugus Depan 09.115-09.116 MA Matholi’ul Huda Troso selenggarakan Ujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Penegak Bantara kemarin, Jum’at (19/1/2018). Kegiatan ini dimulai pada pukul 06.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB di kampus madrasah dan musholah-musholah sekitar MA Matholi’ul Huda Troso. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh siswa Kelas 10 yaitu sejumlah 210 orang siswa.
Lihat galeri kegiatannya – klik disini
Ujian SKU kali ini sangat berbeda dengan ujian SKU di tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya mengujikan 5 nomor ujian dan dilaksanakan secara berkelompok, kali ini ujian dilaksanakan untuk semua nomor SKU yaitu sebanyak 23 nomor ujian dan dilaksanakan secara individu. Untuk itu penguji tidak hanya dari Pembina tetapi juga Dewan Ambalan sebagai sangga kerja membantu dalam proses ujian SKU kali ini.
Sebelum ujian SKU ini dilaksanakan, seluruh peserta ujian diberikan bank soal dari masing-masing nomor ujian. Dari 23 nomor ujian setiap satu nomor terdapat 3 sampai 5 soal yang nantinya akan ditanyakan dalam Ujian SKU. Selain itu juga untuk nomor ujian yang dirasa sulit pihak Dewan Ambalan juga memberikan ringkasan materi untuk dipelajari oleh peserta ujian. Sebagain besar ujian dilaksanakan dengan metode tanya jawab secara lisan atau praktik langsung. Dan hanya ada 2 nomor ujian yang menggunakan sistem penugasan dari rumah yaitu nomor ujian tentang sejarah kepramukaan dan nomor ujian tentang ASEAN dan PBB.
Setiap peserta harus bisa menyelesaikan 1 nomor ujian dalam waktu kurang lebih 3 menit sesuai dengan bank soal yang sudah diberikan. Hampir seluruh peserta dapat menyelesaikan 23 nomor ujiannya dengan baik. Hanya ada beberapa peserta yang berstatus lulus bersyarat karena ada beberapa nomor ujian sku yang belum diselesaikan.
Ujian dilaksanakan di lima pos dengan masing-masing pos ada sebanyak 4 – 5 soal yang diujikan. Proses ini berlangsung sampai pukul 14.00 WIB dan Upacara pelantikan dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB.
Dengan ujian SKU ini bagi siswa yang sudah lulus berhak memakai Tanda Kecakapan Umum (TKU) yang berarti di atas pundak mereka memiliki tanggung jawab yang lebih untuk menjaga nama baik Ambalan dan berusaha memajukan gerakan pramuka dengan menjadi pribadi yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, dan menjunjung nilai-nilai luhur. (Syah)