MAMHTROSO.COM – MA Matholi’ul Huda Troso menggelar Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal tahun 2016. Evaluasi hasil belajar di penghujung semester pertama tahun ajaran 2016/2017 itu berlangsung selama 8 hari. Mulai hari ini, Senin (28/11/2016) hingga Selasa (06/12/2016).
PAS Gasal 2016 diikuti oleh sebanyak 630 siswa, dengan rincian 217 peserta dari kelas X, 220 peserta kelas XI, dan 193 peserta kelas XII. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar peserta didik dalam kegiatan belajar selama satu semester di tahun ajaran 2016/2017.
Mata pelajaran yang diujikan pada PAS Gasal kali ini ada sebanyak 17 mapel untuk Kelas X. Yaitu meliputi mapel agama PAI (akidah akhlak, fiqih, SKI, Qur’an Hadits, bahasa arab), mapel umum (bahasa Indonesia, bahasa inggris, matematika, PKn, sejarah), pengetahuan alam (Biologi, Fisika, Kimia), pengetahuan sosial (Ekonomi, Sosiologi, Geografi), dan mapel tambahan TIK. Sementara untuk kelas XI dan XII ada sebanyak 16 mata pelajaran yang diujikan. Meliputi 5 mapel agama, 5 mapel umum, 3 mapel penjurusan, dan 3 mapel tambahan (TIK, penjaskes, desain grafis).
Sama seperti sebelumnya, hampir seluruh soal PAS Gasal 2016 masih didatangkan dari KKMA 01 Jepara, kecuali untuk soal mapel TIK, Penjaskes, dan desain grafis yang dibuat sendiri oleh guru mapel.
Kepala Madrasah, Drs. H. Nur Kholis Syam’un berulang-ulang kali mengingatkan agar siswa menambah keseriusannya dalam mempersiapkan penilaian akhir semester ini. Bahkan serangkaian peraturan sudah disampaikan kepada siswa satu hari sebelumnya, yaitu pada saat Morning Briefing. Siswa diwanti-wanti agar tidak menghabiskan waktu istirahat hanya untuk jajan, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk belajar untuk mengerjakan materi yang akan diujikan. Beliau juga mengingatkan agar siswa tidak menggunakan cara-cara curang dalam mengerjakan soal. Maka dari itu pihak madrasah akan menindak tegas bagi siswa yang curang dengan sanksi yang berat, mulai dari dipisahkan dari ruangannya selama PAS Gasal ini, dipanggil orang tuanya, bahkan skorsing selama satu tahun.
(Syah)