Troso, MAMHTROSO.com – Tim sukses akreditasi madrasah akhirnya resmi dibentuk pada rapat kedua persiapan akreditasi MA Matholi’ul Huda Troso, kemarin (27/04/2013). Rapat yang digelar di kantor madrasah ini membahas pembagian tugas guru sebelum dan selama akreditasi berlangsung.
Akreditasi rencananya akan lakukan oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Jawa Tengah. Diperkirakan, akreditasi akan digelar antara bulan Juli hingga Agustus tahun ini.
Akreditasi madrasah ini sendiri merupakan suatu proses peratingan yang dilakukan lembaga berwenang terhadap suatu lembaga pendidikan madrasah untuk mengetahui layak tidaknya suatu lembaga itu menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Waka Kurikulum MAMH Troso Sobari mengungkapkan, penugasan meliputi pencapaian sejumlah instrumen penilaian akreditasi yang sebagian besar dibebankan kepada seluruh guru. Meski demikian, beberapa item penilaian hanya akan ditangani oleh guru spesialisasi, semisal guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan guru mata pelajaran tertentu.
Penugasan yang dibebankan berupa pembuatan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam akreditasi, semisal silabus, RPP, maupun laporan-laporan.
Setiap penugasan, lanjut Sobari, nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Waka Kurikulum.
Dijelaskan pula, setidaknya ada delapan standar yang harus dipenuhi untuk memperoleh label “Terakreditasi”. Standar itu meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.
Sementara itu Kepala MAMH Troso pada saat membuka rapat mengatakan, seluruh dokumen yang dibuat oleh guru diharapkan sudah selesai pada Juni mendatang. Sebab, menurutnya, dokumen itu nantinya bakal diteliti lagi untuk memastikan layak tidaknya dokumen itu disodorkan kepada para tim asesor saat penilaian berlangsung. Bahkan jika dirasa perlu, tambahnya, pihak madrasah akan mendatangkan tim khusus yang akan mengecek setiap berkas sebelum dinyatakan siap maju ke meja asesor. (aaf)